SOSIALISASI PERAN ORANG TUA DALAM MENCEGAH PRAKTEK PERNIKAHAN DINI DI DESA SUMBER ANUM

Penulis

  • Dzurrotul Muniroh Ahdaniah Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Abu Zairi Bondowoso

DOI:

https://doi.org/10.58293/bj.v1i01.167

Kata Kunci:

Pernikahan dini, Peran orang tua, pengabdian masyarakat

Abstrak

Pernikahan dini merupakan permasalahan social yang masih menjadi perhatian serius di Indonesia, terlebih di wilayah pedesaan seperti di desa Sumber Anum Kecamatan tamanan. Factor utama yang menjadi penyebab pernikahan dini adalah rendahnya tingkat Pendidikan, kondisi ekonomi yang lemah dan adanya budaya yang menganggap pernikahan sebagai solusi social dan ekonomi. Kegiatan pengabdian masrakat ini bertujuan untuk  meningkatkan pemahaman dan kesadaran orang tua mengenai pentingnya peran meraka mengenai dalam mencegah praktek pernikahan dini. metode pelaksaan kegiatan dilakukan melalui sosialisasi definisi, penyebab, dampak dan peran orang tua mencegah pernikahan dini. Pesarta kegiatan adalah para guru dan wali murid kelas IX MTS Miftahaul Ulum desa Sumber Anum. Hasil dari pelaksaan pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan perubahan pola pikir orang tua terhadap pernikahan dini. sebagian besar peserata mulai menyadari bahwa pernikahan dini bukanlah solusi untuk mengatasi masalah ekonomi, melainkan factor yang dapat memperpanjang rantai kemiskinan. Menurunkan tingkat Pendidikan dan membatasi kesempatan ekonomi anak di masa depan. Kegiatan ini terbukti efektif sebagai langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnyaa Pendidikan dan usia ideal perniakhan di daerah pedesaan

Referensi

Adela Puspita Sari, F. N. A. (2019). Dampak Dan Faktor Penyebab Pernikahan Dini Di Indonesia. Jurnal Pendidikan IPS, 4(2), 53–60. http://jurnal.ut.ac.id/index.php/jp/search/authors/view?givenName=Mery Noviyanti &familyName=&affiliation=Universitas Terbuka&country=ID&authorName=Mery Noviyanti

Asnuddin, A., & Mattrah, A. (2020). Penggunaan media sosial dan peran orang tua terhadap kejadian pernikahan dini. Holistik Jurnal Kesehatan, 14(3), 445–451. https://doi.org/10.33024/hjk.v14i3.2794

BPS, P. (2020). Prevention of Child Marriage Acceleration that cannot wait.

Chusniatun, T. M. S. ; (2023). PERAN ORANG TUA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DI DESA GONILAN KECAMATAN KARTASURA KABUPATEN SUKOHARJO DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. 1–22.

Dewata, A. M. (2025). Dampak Pernikahan Usia Dini pada Remaja: Literature Review. 5, 871–875.

Dwi Putri, M., Herlambang, Utami, R. A., & Yanti, N. (2023). Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Perkawinan Usia Anak di Wilayah Kota Bengkulu. Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum, 32(2), 147–160. https://doi.org/10.33369/jsh.31.2.147-160

Friska, J., Nainggolan, D. A., Siregar, I. S., Hamda, I., Dina, S., Purba, B., & Tuka, T. A. (2025). Analisis Sosial Ekonomi Dampak Pernikahan Dini Dikalangan Remaja. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 2(1), 41–62.

Munandar, I. M., Hamdani, M. F., Polonia, K. M., Johor, K. M., Denai, K. M., Johor, K. M., & Medan, K. (2023). Faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di kota medan. 359–380.

Niswah, H., Apriani, G., & Syakurah, R. A. (2020). Pernikahan Dini dan Kejadian Stunting di Desa Harimau Tandang. Jurnal Kesehatan, 11(1), 14–19. https://jurkes.polije.ac.id/index.php/journal/article/download/388/162/3142

Pratama, A., & Rahmadi, M. T. (2024). Kompleksitas Efek Domino dari Tren Pernikahan Dini yang Mendarah Daging. 13(1), 103–112.

Prodi, D., & Profesi, P. (2022). REPRODUKSI DI KABUPATEN EMPAT LAWANG. 11(1), 31–39.

Unicef. (2021). Towards Ending Child Marriage.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-28

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

SOSIALISASI PERAN ORANG TUA DALAM MENCEGAH PRAKTEK PERNIKAHAN DINI DI DESA SUMBER ANUM. (2025). BAITUL JUHDI, 1(01), 16-22. https://doi.org/10.58293/bj.v1i01.167

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.