PEMBERDAYAAN EKONOMI MUSTAHIQ MELALUI PENDAYAGUNAAN ZAKAT, INFAK, DAN SHADAQAH DALAM PERSPEKTIF ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.58293/esa.v4i1.33Keywords:
Pemberdayaan Ekonomi, Mustahiq, Pendayagunaan ZIS, KemiskinanAbstract
Pada penelitian ini memfokuskan pada pemberdayaan9ekonomi mustahiq yang dilakukan LAZIS Sabilillah Kota Malang dalam perspektif Islam. Pemberdayaan merupakan upaya pengentasan kemiskinan dan memberdayakan ekonomi mustahiq melalui pemberian pinjaman modal dan pendampingan usaha. LAZIS Sabilillah membuat beberapa kriteria dalam menentukan anggota bina usaha yaitu sebagai berikut; (1) keluarga mustahiq kategori fakir-miskin, (2) tingkat keaktifan mengikuti kegiatan LAZIS Sabilillah minimal 3 bulan, dan (3) mengukur tingkat kesalehan ibadah wajib anggota keluarga calon anggota bina usaha.
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan mengalisa deskripsi pemberdayaan ekonomi bina usaha dan implikasinya bagi para mustahiq melalui pendayagunaan dana zakat, infak dan shadaqah di LAZIS Sabilillah Kota Malang. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif-deskriptif jenis studi kasus dengan wawancara mendalam untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas. Dari jumlah 18 mustahiq yang menjadi anggota bina usaha, ditentukan 5 orang mustahiq sebagai informan, dengan asumsi informan tersebut cukup untuk mendeskripsikan pemberdayaan7ekonomi bina usaha yang ada di LAZIS Sabilillah.
Dari hasil+penelitian ini dapat dilihat gambaran pemberdayaan4ekonomi mustahiq yang dilakukan LAZIS Sabilillah dalam bentuk pemberian pinjaman modal dan pendampingan usaha. Sumber dana pinjaman tersebut yaitu dana yang berasal dari dana zakat murni, sementara dana infak dan shadaqah digunakan untuk pendanaan kegiatan sosial dan keagamaan, operasional pengurus dan pengelolaan LAZIS Sabilillah. Dari kegiatan pemberdayaan yang sudah dilakukan belum egektif dan tidak berdampak signifikan terhadap usaha para mustahiq, karena baru 40 persen yang mengalami peningkatan pendapatan penghasilan dan perbaikan kondisi ekonominya. Sebagaimana implikasi penelitian ini bahwa para anggota bina usaha menganggap LAZIS Sabilillah belum maksimal melakukan pendampingan manajemen usaha, bimbingan (monitoring) dan pelatihan usaha, sehingga berdampak terhadap tidak berkembangnya usaha anggota bina usaha LAZIS Sabilillah
References
Al-Qur’an al-Karim.
LAZIS Sabilillah, Majalah Komunitas Sabilillah, Periode Juni 2019
Adiyoso, Wignyo. Menggugat Perencanaan Partisipatif Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Surabaya: ITS Press, 2009.
Basith, Abdul. Ekonomi Kemasyarakatan; Visi Dan Strategi Pemberdayaan Sektor Ekonomi Lemah, Cetakan 2. Malang: UIN-Maliki Press, 2012
BAZNAS. Peraturan Badan Amil Zakat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Zakat.
BAZNAS. Peraturan BAZNAS RI Tahun 2018 Tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat.
http://www.sabilillahmalang.org/konten-16.htm
Khaliq, Abdul. Pendayagunaan Zakat, Infak Dan Sedekah Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin Di Kota Semarang, ( Jurnal Riptek Vol.6, No.1), 2012
Mardikanto, Totok & Soebiato, Poerwoko. Pemberdayaan Masyarakat dalam Perpspektif Kebijakan Publik. Bandung, Alfabeta, 2017.
Meyes, Anthony, et.al. The Role of Productive Zakat for Helping Poor Community in Rokan Hulu Regency (Case Study of National Amil Zakat of Rokan Hulu Regency) (International Journal of Financing and Acounting , Vol. 6, No. 6), 2017.
Moleong, Lexy. J. Metododologi Penelitian Kualitatif, edisi Revisi, cetakan 36. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017
Nurul, Wawancara, (Malang, 1 April 2019).
Qaradhawi, Yusuf. Hukum Zakat. Diterjemahkan Harun Salman, dkk, Cetakan 12. Jakarta: Pustaka Litera Nusantara, 2011
Rafi’ Mu’inan. Potensi Zakat: Dari Konsumtif-Karitatif Ke Produktif-Berdayaguna, Cetakan 1. Yogyakarta: Citra Pustaka, 2011
Ririn, Wawancara, (Malang, 24 Februari 2019).
Robi, Wawancara, (Malang, 1 April 2019).
Sabilillah, LAZIS. Majalah Komunitas Sabilillah. Malang, Edisi 2019.
Sevilla, Consuelo G. Pengantar Metode Penelitian. Jakarta: UI-Press
Soleh, Muhammad, Wawancara, (Malang, 10 September 2018).
Soleh, Muhammad, Wawancara, (Malang, 23 Mei 2019).
Suharto, Edi. Pekerjaan Sosial Di Dunia Industri: Memperkuat Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Cetakan I. Bandung: PT Refika Aditama, 2007
Widiawati. Wawancara. (Malang, 24 Maret 2019).
Yuda. Wawancara. (Malang, 28 Desember 2019).
Hendra Rofiullah, A., & Raharto, E. (2019). AKTUALISASI PEMAHAMAN ZAKAT DAN MUAMALAH DALAM MEMBERDAYAKAN EKONOMI UMAT. ESA: Jurnal Kajian Keilmuan Ekonomi Syariah, 1(1), 1–19. Retrieved from https://ejournal.stisabuzairi.ac.id/index.php/esa/article/view/11
Soviah, A., & Dienillah, I. (2021). Melampaui Nasib Dengan Menumbuhkan Potensi: (Studi Tentang Pengembangan Kopi Rakyat dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan di Kabupaten Bondowoso). ESA: Jurnal Kajian Keilmuan Ekonomi Syariah, 3(1), 15–34. Retrieved from https://ejournal.stisabuzairi.ac.id/index.php/esa/article/view/22
Raharto, E., Munir, M., & Isnaini, D. (2020). PELAKSANAAN INVESTASI USAHA DALAM MENGEMBANGKAN PEREKONOMIAN PESANTREN PERSPEKTIF EKONOMI SYARI’AH. ESA: Jurnal Kajian Keilmuan Ekonomi Syariah, 2(1), 60–82. Retrieved from https://ejournal.stisabuzairi.ac.id/index.php/esa/article/view/13
Supriyanto, & Muhyidin, A. (2019). PEMBIAYAAN SYARIAH DALAM MENINGKATKAN PRODUKTIFITAS USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH: STUDI KASUS BAITUL MAAL WAT TAMWIL MASLAHAH CABANG SUKOWONO. ESA: Jurnal Kajian Keilmuan Ekonomi Syariah, 1(1), 34–55. Retrieved from https://ejournal.stisabuzairi.ac.id/index.php/esa/article/view/15
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Eko, Izzah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.