Penarikan Naskah

Penarikan Naskah

Penulis tidak diperkenankan untuk menarik naskah yang telah dikirimkan, karena penarikan naskah merupakan pemborosan sumber daya berharga yang telah dihabiskan oleh para editor dan mitra bestari untuk memproses naskah yang telah dikirimkan, dan biaya yang telah diinvestasikan oleh penerbit.

Jika penulis tetap meminta penarikan naskah ketika naskah masih dalam proses peer-review, penulis akan dihukum dengan membayar Rp 250.000,- per naskah, sebagai denda penarikan kepada penerbit. Namun, tidak etis untuk menarik kembali naskah yang telah dikirimkan dari satu jurnal jika diterima oleh jurnal lain.

Penarikan naskah setelah naskah diterima untuk diterbitkan, penulis akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000,- per naskah. Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah denda penarikan naskah dibayarkan sepenuhnya kepada Penerbit. Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, penulis dan afiliasinya akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk publikasi di jurnal ini. Bahkan, artikel yang telah diterbitkan sebelumnya akan dihapus dari sistem online kami.