MEMBANGUN KESADARAN PENGURUSAN SERTIFIKASI HALAL PELAKU UMKM SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN DAYA BELI MASYARAKAT PRESPEKTIF EKONOMI SYARIAH

Authors

  • Ahmad Hendra Rofiullah Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Abu Zairi Bondowoso https://orcid.org/0000-0001-9563-8784
  • Hasbi Ash Shiddiqi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember
  • Awaliya Safithri Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

DOI:

https://doi.org/10.58293/esa.v6i1.91

Keywords:

Pendampingan, Sertifikasi Halal, Daya beli, Ekonomi Syariah

Abstract

Syariat Islam membawa misi kemaslahatan bagi segenap ummat manusia. Adanya Labeling Halal pada suatu produk makanan dan minuman yang digagas oleh pemerintah dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama lewat BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) telah memberikan kepastian hukum terkait kehalalan produk makanan bagi pembeli atau konsumen. Kementerian Agama melalui  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, mendapat mandat untuk menerbitkan produk sertifikat halal. Sebagai negara mayoritas penduduk muslim, jaminan halal terhadap suatu produk barang dan jasa menjadi hal penting di Indonesia. Untuk memenuhi jaminan halal tersebut, terdapat proses pemeriksaan sesuai dengan standar halal yang ditandai dengan penerbitan label sertifikasi halal.Penerbitan label halal tersebut saat ini diamanahkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) sesuai dengan UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang sebelumnya dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan adanya aturan UU 33/2014 dan aturan turunannya maka konsekuensinya semua produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Kewajiban sertifikasi halal tersebut harus dipatuhi pelaku usaha secara bertahap hingga 2024 untuk produk makanan dan 2029 untuk barang gunaan. Kesimpulan dari tulisan adalah bahwa pendampingan sertifikasi halal bagi pekalu usaha UMKM terutama sektor makanan dan minuman sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah bahwa barang yang diperjual belikan tidak mengandung unsur yang haram baik secara Zatnya (Haram Lidzatihi), atau karena faktor lain misal barang didapat dengan cara yang haram( Haram li Ghoirihi). Disinilah pentingnya pendampingan bagi para pelaku usaha UMKM yang akan berdampak terhadap meningkatnya daya beli masyarakat.

References

hasbi Ash Shiddiqi Siti Muslimah. “Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pembiayaan qarḍ dengan akad mudārabah di bmt nu kalitidu kabupaten Bojonegoro” (2022).

Mursal. “Implementasi Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah.” Jurnal Perspektif Ekkonomi Darussalam 1, no. 1 (2015): 75–84.

Nukeriana, Debbi. “Implementasi Sertifikasi Halal Pada Produk Pangan Di Kota Bengkulu.” Jurnal Qiyas 3, no. 1 (2018): 155–162. https://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/QIYAS/article/view/1310/1102.

Pramintasari, Talisa Rahma, dan Indah Fatmawati. “Pengaruh Keyakinan Religius, Peran Sertifikasi Halal, Paparan Informasi, dan Alasan Kesehatan Terhadap Kesadaran Masyarakat Pada Produk Makanan Halal.” Jurnal Manajemen Bisnis 8, no. 1 (2020): 1–33. https://journal.umy.ac.id/index.php/mb/article/view/3922/3384.

Rafianti, Fitri, Robi Krisna, dan Erwin Radityo. “Dinamika Pendampingan Manajemen Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil Melalui Program Self Declare.” Jurnal Sains Sosio Humaniora 6, no. 1 (2022): 636–643.

Rahardjo, Mudjia. “Penelitian Kualitatif Selayang Pandang.” Menyusun Proposal Penelitian Kuantitatif: Skripsi dan Tesis (2015): 8–14. http://repository.uin-malang.ac.id/2412/.

Rossje V. Suryaputri, Fitri Kurniawati. “ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NIAT BELI PRODUK HALAL” 1, no. 1 (2020): 1–15.

Syafitri, Mega Novita, Rania Salsabila, dan Fitri Nur Latifah. “Urgensi Sertifikasi Halal Food Dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam.” Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam 10, no. 1 (2022): 16–42.

Warto, Warto, dan Samsuri Samsuri. “Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia.” Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking 2, no. 1 (2020): 98.

Published

2024-02-28

How to Cite

Hendra Rofiullah, A., Ash Shiddiqi, H., & Safithri, A. (2024). MEMBANGUN KESADARAN PENGURUSAN SERTIFIKASI HALAL PELAKU UMKM SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN DAYA BELI MASYARAKAT PRESPEKTIF EKONOMI SYARIAH. ESA, 6(1), 11–22. https://doi.org/10.58293/esa.v6i1.91

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.