BANK MIKRO PERTANIAN SEBAGAI SOLUSI INOVATIF KEBIJAKAN PERBANKAN MENDUKUNG PERKEMBANGAN SEKTOR EKONOMI PRIORITAS BIDANG PERTANIAN
DOI:
https://doi.org/10.58293/esa.v4i2.81Kata Kunci:
Ekonomi, Ketenagakerjaan, ModalAbstrak
Salah satu fokus pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan adalah pertumbuhan ekonomi pedesaan. Lingkaran ekonomi pedesaan adalah termasuk sektor yang cukup fital, karena masyarakat pedesaan adalah penyumbang cukup besar ketenagakerjaan yang masih polemic. Sektor pertanian adalah solusi untuk menjawab permasalahan tersebut. Dengan memaksimalkan produktifitas pertanian, pengelolaan lahan, penyedian suplai pupuk dan ketersedian akses permodalan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan membuka lapangan perkerjaan yang cukup besar. Di Desa Segobang Kecamatan Lici Kabupaen Banyuwangi, para petani melakukan sinergi dengan membentuk kelompok tani kemudian masing-masing kelompok di akomodir menjadi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Gabungan Kelompok Tani Tersebut kemudian berafiliasi menjadi sebuah organisasi yang bertugas sebagai badan usaha penghimpun dan penyalur dana dalam bentuk pemberdayaan petani. Pada penelitian ini metodelogi yang digunakan adalah Kualitatif yang bersifat deskriptif analitik, dimana telaah fenomena-fenomena sosial dan budaya dalam suasana yang berlangsung secara wajar (Faisal, 1990:43)
Referensi
Arief, Sritua.1993. Metodologi Penelitian Ekonomi. Universitas Indonesia Press. Jakarta.
Arikunto, Suharsimi . 1999. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Cetakan Kesebelas, PT.Rineka Cipta, Jakarta.
Arikunto, Suharsimi. 2006. Metodelogi penelitian. Bina Aksara. Yogyakarta.
Ashari. 2004. Kredit Dalam Pertanian di Indonesia. Gramedia. Jakarta
Dasar-Dasar Perbankan. Edisi Pertama. PT.Raja Grafindo Persada. Jakarta. Kasmir. 2002.
Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Keenam. PT.Raja Grafindo Persada. Jakarta
Nazir, Moh. 2003. Metode Penelitian. Cetakan kelima. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Nachrowi, Djalal Nachrowi. 2002. Penggunaan Teknik Ekonometrika. PT.Grafindo Persada. Jakarta.
Dahlan Al barry,2001. Kamus ilmiah populer. Surabaya: Arkola
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemah. Bandung: CV ponogoro.
Departemen Agama RI. The Holy Alqur’an Alfatih, Al-qur’anul Karim Tafsir Per Kata Tajwid Kode. (Jakarta Timur: Alfatih., 2012)
Mosher, Menciptakan Struktur Pedesaan Progresif, (Jakarta: Yasaguna, 1986)
Nawawi, Metodologi penelitian hukum islam. (Malang: Genius media. Cet-1, 2014)
Nehen Ketut, Perekonomian Indonesia, (Bali: Undayana University Press, 2012)
Mansur, U. (2018). Studi analisis manajemen risiko pembiayaan mudharabah di BMT Sidogiri cabang Bondowoso. Momentum, 7(1), 95-128.
Ubaidillah, U. (2023). Hilah dalam Jual Beli pada Sistem Al-Ijarah Al-Muntahiya Bit Tamlik Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus BMT UGT Nusantara Capem Pujer). MOMENTUM: Jurnal Sosial dan Keagamaan, 12(1), 17-42.
Ubaidillah, U. (2023). PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD BAI’ISTIGHLAL SEBAGAI SOLUSI PEREKONOMIAN KONTEMPORER. Al-Hukmi: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Keluarga Islam, 4(1), 157-154.
Ridwan Muhammad, Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil. (Yogyakarta: UII Pres. Jilid 1,2004)
Ubaidillah, U. (2021). Ijtihad Imam Asy-Syafi'i (Analisis Kritis terhadap Qaul Qadim dan Qaul Jadid). MOMENTUM: Jurnal Sosial dan Keagamaan, 10(1 May), 1-28.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Ahmad Khoirin Andi, Ubaidillah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.


