DAMPAK PERCERAIAN ORANG TUA TERHADAP PSIKOLOGI ANAK DI DESA SULEK TLOGOSARI BONDOWOSO
DOI:
https://doi.org/10.58293/asa.v1i1.2Keywords:
Perceraian, Psikologi AnakAbstract
Keluarga adalah suatu unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak, sehingga kedudukan keluarga dalam perkembangan psikologi anak sangatlah dominan.Hal ini menunjukkan bahwa adanya hak dan kewajiban yang harus ditunaikan baik itu sebagai suami dan sebagai istri, begitu pula pemenuhan hak dan kewajiban antara suami - istri sebagai orang tua dengan anak yang berada dalam kehidupan keluarga tersebut. Bagi anak keluarga merupakan lembaga primer yang tidak dapat diganti dengan kelembagaan yang lain.
Tujuan penelitian ini adaah Mendeskripsikan faktor penyebab perceraian suami istri di Desa Sulek Tlogosari Bondowoso dan Mendeskripsikan dampak perceraian orang tua terhadap psikologi anak di Desa Sulek Tlogosari Bondowoso
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian ini menggunakan pendekatan kulitatif deskriptif. Dengan jenis Studi kasus. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis datanya menggunakan kondesasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, mengecek keabsahan data menggunakan triangulasi data sumber, metode, dan teori.
Kesimpulan Penelitian ini adalah faktor penyebab perceraian suami istri di Desa Sulek Tlogosari Bondowoso adalah Kekerasan verbal, Ekonomi, Perselingkuhan, Kelalaian (tanggung jawab), Faktor Perselisihan campur tangan mertua. Sedangkan dampak perceraian orang tua terhadap psikologi anak di Desa Sulek Tlogosari Bondowoso adalah Marah (Range) atau (Qalb), Sakit-sakitan (Psikomatis) atau (Nafs), Kesedihan (Sorrow) atau (Qalb), dan Tidak Percaya diri (Hipotimia) atau (Qalb).
Downloads
References
Abdul Rahman Ghazali, 2003. Fikih Munakahat. Jakarta:Kencana Pranada Media Group
Agoes Dariyo, Memahami Psikologi Perceraian Dalam Kehidupan Keluarga, Jurnal Psikologi, 2 (Desember,2004)
Beni Ahmad Saebani, Perkawinan Dalam Hukum Islam dan Undang-Undang. Bndung: CV. Pustaka Setia, 2008)
Busriyanti, 2013. Fiqih Munakahat. Jember: Stain Jember Pres
Darwis Hude. 2006. Emosi Penjelajahan Relegio-Psikologis Tentang Emosi Manusia di dalam Al- Qur’an. Jakarta: PT. Glora Aksara Pratama
Ema Yudiani, Pengantar Psikologi Islam, (Jurnal Raden Fatah, 2, 2013)
Firdaweri, 1989. Hukum Islam Tentang Fasakh Perkawinan (Karena ketidak-mampuan suami menunaikan kewajibannya). Jakarta:Cv. Pedoman Ilmu.
Hasan Shaleh, Kajian Fiqih Nabawi dan Fiqih Kontemporer, (Jakarta: Pt. Raja Grafindo
Juli Andriyani. 2016. “Korelasi Peran Keluarga Terhadap Penyesuaian diri Remaja”, Jurnal Al Bayan.
Lin Tri Rahayu, 2009. Psikoterapi Perspektif Islam & Psikologi Kontemporer, (Malang: UIN-Malang Press
M. Save Dagun, 2002. Psikologi Keluarga Peranan Ayah dalam Keluarga, Jakarta: PT Rineka Cipta
Muhammad Sahlan, Pengamatan Sosilogis Tentang Perceraian di Aceh, Jurnal Subtantia, 1 (April, 2012)
Pracasta samya dewi & Muhammad sofiati utami, Subjective Well Being Anak Dari Orang Tua Yang Bercerai, Jurnal Psikologi, 2, 2015.
Sari Nurulita, Psikologi Islam Kontemporer, Jurnal Studi Al-Quran Membangun Trdaisi Berfikir Qurani, Vol 11, No.1. Tahun 2015
Shaleh, Kajian Fiqh Nabawi dan Kontemporer,
Sulaiman, “ Dominasi Tradisi Dalam Perkawinan di Bawah Umur”, Jurnal Analisa, 1 (Januari- Juni 2012)
Tim permata press, 2003. Kompilasi Hukum Islam. Jakarta:Permata Press
UU.No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 ASA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



