Strategi Perempuan Dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)
DOI:
https://doi.org/10.58293/esa.v3i2.26Keywords:
perempuan, Peran, BUMDesAbstract
Pemberdayaan, perempuan menjadi golongan yang sering diabaikan. Sebenarnya jika kita lihat lagi pemberdayaan ditujukan untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk perempuan merupakan golongan yang sangat rentan terhadap berbagai permasalahan dalam sektor publik. Pada dasarnya hal ini dikarenakan perempuan merupakan golongan yang banyak menghabiskan waktu dalam sektor domestik. Sehingga perempuan perlu terlibat dalam pemberdayaan, agar dapat meminimalisir ketimpangan maupun kesenjangan gender. Peran pertama mereka ialah peran sebagai ibu dan istri (domestik). Peran domestik adalah peran perempuan sebagai ibu rumah tangga yang melayani suami dan anak-anaknya. Perempuan sebagai sumber yang dapat membahagiakan individu lain termasuk suami dan anak-anaknya. Sebagai istri yang bertugas menjadi pengasuh, pendidik anak, pengatur, dan pengurus rumah tangga. Sedangkan peran kedua mereka ialah sebagai perempuan yang mampu membebaskan diri dari sifat naturalnya sehingga perempuan mampu mengisi sektor publik dan memberikan sumbangan lebih dari sifat natural tersebut. Pendekatan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan pada BUMdes “Kembang” diperoleh bahwa perempuan dalam BUMdes menduduki posisi yang penting, disisi lain dirumah mereka juga tetap menjalankan peran mereka sebagai ibu dan istri.
References
Abdullah, Iwan (2006). Sangkanparan Gender. Pustaka Pelajar Offset: Yogyakarta.3
Alcoff, Linda (2006). “Cultural Feminism Versus post-Structuralism: The Indentity Crisis In Feminist Theory. University Of Chicago: Chicago.
David, Fred. R. 2011. Strategic Management. Edisi 12. Jakarta: Salemba Empat
Heene, Aime dan Desmidt, Sebastian., 2010. Manajemen Strategik Keorganisasian Publik, dialihbahasakan oleh Faisal Afiff. Bandung: PT Refika Aditama.
Hendra Rofiullah, A., & Adi Suwarno, Suparjo. (2020). Kontribusi Baitul Mall Wa Tamwil terhadap Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Dan Mikro: Studi Kasus Di Baitul Mall Wa Tamwil Nahdlatul Ulama Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember. Esa : Jurnal Kajian Ekonomi Syariah, 2(1), 17–31.
Jhon A. dan Richard B. Robinson, Jr., “Manajemen Strategik: Formulasi, Implementasi, dan Pengendalian”. Edisi pertama, diterjemahkan oleh Ir. Agus Maulana MSM., Jakarta: Binarupa Aksara, 1997
Kartono, Kartini. 1994.Pemimpin dan Kepemimpinan.Jakarta:CV.Rajawali. Munandar, S. C. Utami. 1985. Mengembangkan Bakat Dan Kreativitas Anak Sekolah, (Jakarta: Gramedia) 22.
Rangkuti, Freddy.(2008).Analisa SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis Reorientasi Konsep Perencanaan Strategis untuk Menghadapi Abad 21.Cet.15.Gramedia Pustaka Utama.Jakarta.
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman. 2007. Teori Sosiologi Modern. Kencana Prenada Media Group: Jakarta
Soekanto, Soerjono. (1990). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada. (243-244)
CHAIRUS SHADIQ, D. (2020). PENGARUH BAURAN PEMASARAN TERHADAP MINAT BELI TAMU HOTEL SYARIAH DENGAN RELIGIUSITAS SEBAGAI VARIABEL MODERASI. ESA : JURNAL KAJIAN EKONOMI SYARIAH, 2(1), 32–59. Diambil dari https://ejournal.stisabuzairi.ac.id/index.php/esa/article/view/20
Solihin, Ismail. 2012. Manajemen Strategik. Jakarta: Penerbit Erlangga. Suwarno, Suparjo Adi.2019. "Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah (Non Performing Financing) Pada Produk Pembiayaan Syariah." , 21- 25
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Didi Chairus Shadiq
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.