MANAJEMEN PEMASARAN DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH
DOI:
https://doi.org/10.58293/esa.v5i2.55Kata Kunci:
Maslahah mursalah, Marketing managementAbstrak
Maslahah mursalah merupakan jalan yang ditempuh hukum Islam untuk menerapkan kaidah-kaidah dan perintah-Nya terhadap peristiwa baru yang tidak ada nashnya. Disamping itu, maslahah mursalah juga menjadi jalan dalam menetapkan aturan yang harus ada dalam perjalanan hidup umat manusia, agar sesuai dengan maqashid syariah ammah (pemeliharan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan dan harta), dan satu perbuatan yang pada intinya untuk memelihara kelima aspek tujuan syara tersebut, maka dinamakan maslahah. Konsep maslahah mursalah tidak hanya terbatas pada masalah ibadah, tetapi juga masalah ekonomi (muamalah). Dalam hal ini maka permasalahan yang akan diangkat dalam tulisan ini yaitu mengenai manajemen pemasaran dalam perspektif maslahah mursalah. penelitian terkait strategi pemasaran perspektif maslahah mursalah. Adapun langkah-langkah yang perlu dilaksanakan saat menggunakan model studi kepustakaan adalah yang pertama, peneliti disini melakukan observasi dan menganalisis fenomena yang terjadi terkait topik penulisan artikel. Kedua, sumber data berasal dari data empiris dari dokumen resmi. Ketiga, menentukan fokus penelitian yang berdasar pada literatur yang diperoleh. Keempat, mengkaji berbagai sumber literatur untuk menemukan ide-ide baru terkait dengan penelitian yang hendak dilakukan. Peneliti memperoleh data yang bersumber dari literatur-literatur resmi yang relevan dengan topik penelitian seperti jurnal, buku, atau artikel ilmiah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen pemasaran berdasarkan maslahah mursalah adalah sebagai analisis, perencanaan, penerapan, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan pasar sasaran dengan maksud untuk -mencapai tujuan tujuan organisasi dengan memperhatikan nilai-nilai syariah yang berupa maslahah, keadilan dan mengedepankan adanya konsep rahmat dan ridha, baik dari penjual dan pembeli, sampai dari Allah SWT.
Referensi
Assauri, Prof. Dr. Sofjan, MBA. 2004. Manajemen Pemasaran. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Basu Swastha dan Irawan, 2005, Asas-asas Marketing, Liberty, Yogyakarta.
Hafidhuddin, Didin, and Hendri Tanjung. 2003. Manajemen Syariah Dalam Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Kertajaya, and Sula. 2008. Syariah Marketing. Bandung: PT Mizan Pustaka.
Kotler Kotler, P. 2005. Manajemen Pemasaran Jilid I. Jakarta: PT Indeks.
Kristanto, Jajat. 2010. Manajemen Pemasaran Internasional. Jakarta: Erlangga.
Kuswara.2005. Mengenal MLM Syariah Dari Halal Haram-Kiat Berwirausaha Sampai Dengan Pengolahannya. Tangerang: Qultum Media.
“Pasar Dan Pemasaran Dalam Perspektif Islam,” n.d. http://d3manajemen.blogspot.com/2012/01/pasar-danpemasaran-dalam-perspektif.html.
Suharsono. 2005. Islam Dan Bisnis. Jakarta: AK Group.
Sutojo, Siswanto. 1998. Kerangka Dasar Manajemen Pemasaran. Jakarta: Pustaka Binaan Pressindo.
http://sigitwahyu.net/kembali-kepemasaran-spiritual. Diakses pada tanggal 2 September 2023 pukul 15.00.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Ahmad Hendra Rofiullah, Kurnia

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.


